Pintasan.co, Malili – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkop) menyalurkan 1.120 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat di Desa Wanasari dan Desa Balirejo, Kecamatan Angkona, Senin (15/6/2026).

Penyaluran tersebut masing-masing dilakukan di dua desa dengan alokasi 560 tabung LPG subsidi per desa. Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, bersama staf Disdagkop Luwu Timur, Erywanto Palimbong.

Erywanto mengatakan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurut dia, warga yang ingin mendapatkan LPG subsidi wajib menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendataan. Setiap keluarga juga dibatasi hanya dapat membeli satu tabung LPG 3 kilogram dengan harga Rp20.000 per tabung.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Karena itu pendataan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga dan tidak melayani aparatur sipil negara,” ujar Erywanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah juga melakukan pengawasan terhadap pangkalan LPG untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Masyarakat, kata dia, juga dapat ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan pelanggaran.

“Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat bisa melaporkan melalui kanal pengaduan pemerintah daerah. Jika terbukti melanggar, izin pangkalan dapat dicabut,” katanya.

Di tengah penyaluran tersebut, warga mengaku terbantu dengan adanya LPG subsidi yang dijual sesuai ketentuan pemerintah. Salah seorang warga Desa Wanasari, Ernawati, menyebut program ini meringankan beban kebutuhan rumah tangga.

“Alhamdulillah sangat membantu masyarakat. Harga Rp20.000 per tabung tentu lebih ringan,” ujarnya.

Sementara itu, pengelola pangkalan LPG di Desa Balirejo, Ketut Adi Assana, menyoroti perlunya pengawasan tidak hanya di tingkat pangkalan, tetapi juga distribusi dari agen agar kuota yang diterima sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rem Blong di Jalan Menurun Kemranjen Banyumas, Truk Boks Hantam Rumah Warga, Satu Korban Tewas di Lokasi

Ia menilai, pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi langkah positif untuk menciptakan distribusi LPG subsidi yang lebih transparan dan adil.

Kepala Desa Wanasari, Wayan Sardika, juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pengawasan langsung pemerintah daerah penting untuk memastikan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuannya agar penyaluran tepat sasaran. Masyarakat juga sangat terbantu,” katanya.

Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa distribusi LPG subsidi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan energi rumah tangga di wilayah pedesaan.