Pintasan.co, Jakarta Menteri BUMN, Erick Thohir, menjadikan Garuda Indonesia sebagai perusahaan BUMN pertama yang menjadi target utama dalam agenda pembersihan korupsi.

Tak butuh waktu lama, Erick langsung memberhentikan Ari Askhara, Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, karena terlibat kasus penyelundupan yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar.

Pada Januari 2022, Erick kembali melakukan aksi bersih-bersih dengan melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama ke-14 Garuda, Emirsyah Satar.

Berkat pembenahan yang dilakukan, Garuda Indonesia mencatatkan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah pada 2022, sebesar US$3,81 miliar (sekitar Rp57 triliun).

Setelah sukses menangani Garuda, Erick Thohir beralih ke BUMN lain seperti PT Timah, PGN, dan Antam, yang juga turut dirombak melalui transformasi dan komitmen baru.

Dalam proses ini, terungkap pula adanya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Di sektor keuangan, Erick menangani masalah besar di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Jiwasraya diduga terlibat dalam korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun, sementara Asabri diduga menyebabkan kerugian Rp23,7 triliun.

Selain itu, investigasi juga menemukan dugaan korupsi di TASPEN, Askrindo, dan Jasindo, yang melibatkan berbagai kasus penyalahgunaan keuangan, termasuk investasi fiktif dan pembayaran komisi agen.

BUMN lainnya, seperti Waskita Karya dan INKA, juga mengalami restrukturisasi besar-besaran, dengan fokus untuk mengembalikan perusahaan pada inti bisnis mereka, sambil menangani kasus korupsi yang terendus di dalamnya.

PT Indofarma juga menghadapi dugaan korupsi senilai Rp436 miliar, dan untuk menyelamatkan perusahaan, Kementerian BUMN membentuk tim khusus yang bertugas melakukan restrukturisasi.

Perubahan besar pun terjadi di PT Telkom Indonesia, di mana perusahaan ini tidak hanya merombak kepemimpinan, tetapi juga melakukan transformasi sistem secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dituntut 12 Tahun Penjara, Harvey Moeis Puji sikap Sandra Dewi

Hasilnya, Telkom berhasil mencatatkan pembagian dividen sebesar Rp17,68 triliun, atau 72 persen dari laba bersih perusahaan.

Kerja sama antara BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK terbukti efektif dalam mendukung aksi pembersihan ini. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan korupsi yang melibatkan BUMN dilakukan dengan cermat, terutama dalam menetapkan kerugian negara.

KPK juga menyoroti sektor usaha sebagai area kritis yang menjadi perhatian karena tingginya potensi korupsi di dalamnya.