Pintasan.co, Jakarta – Israel berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Senin (21/10).

Gugatan tersebut muncul setelah Paris melarang Tel Aviv untuk berpartisipasi dalam pameran dagang angkatan laut militer.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri Israel untuk memulai langkah hukum terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

“Saya telah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Israel untuk mengambil langkah hukum dan diplomatis terhadap keputusan Presiden Prancis yang melarang perusahaan-perusahaan Israel menampilkan produk mereka di pameran SalonEuronaval di Paris bulan depan,” tulis Katz dalam unggahan di X.

Euronaval adalah pameran dagang militer yang akan digelar di Paris pada 4-7 November. Pemerintah Prancis sebelumnya telah mengumumkan bahwa delegasi Israel tidak diizinkan membuka stan atau memamerkan produk mereka dalam pameran tersebut, meskipun mereka tetap diizinkan hadir.

“Boikot terhadap perusahaan Israel untuk kedua kalinya atau penerapan syarat yang tak dapat diterima merupakan tindakan yang tidak demokratis dan tidak dapat diterima oleh negara-negara sahabat. Saya meminta Presiden Macron untuk sepenuhnya membatalkan keputusan ini,” tambah Katz.

Ketegangan antara Israel dan Prancis meningkat setelah Paris memutuskan menghentikan ekspor senjata ke Israel, sebagai langkah untuk menghentikan perang di Gaza dan Lebanon.

Israel merasa keputusan ini tidak pantas, karena negara-negara “beradab” seharusnya mendukung Israel dalam perjuangannya melawan Iran dan proksinya.

Baca Juga :  Rencana Perubahan Skema Subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK dan AI