Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, telah mengambil langkah serius dengan memperketat proses perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU). 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi lingkungan yang semakin memprihatinkan dan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi KBU dari dampak negatif pembangunan yang tidak terkendali, yang dapat mengancam ekosistem dan keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut. 

“Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung saja,” kata Koswara di Bandung, Selasa.

Ia juga mengakui bahwa masih banyak bangunan di KBU yang melanggar ketentuan, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. 

Koswara percaya bahwa dengan adanya kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, seharusnya dapat membantu dalam mengendalikan pembangunan di area ini.

“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan,” katanya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan ini, Koswara meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengirimkan surat agar prosedur OSS di KBU dapat diperbaiki. 

“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir ke bawah, harusnya ada yang diserap,” kata dia.

Koswara juga menekankan perlunya evaluasi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan izin pembangunan, terutama untuk proyek-proyek besar seperti perumahan, pengembangan komersial, dan infrastruktur. 

Ia menambahkan bahwa setiap proyek yang dianggap berisiko terhadap lingkungan akan ditinjau kembali agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kurangnya Respons Warga Terhadap Parkir QRIS, Pj Walkot Bandung Berikan Penjelasan

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Bandung berharap dapat memastikan bahwa pembangunan di Kawasan Bandung Utara berlangsung secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan, sehingga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut tetap terjaga.