Pintasan.co, SurabayaKepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto, pada Senin (8/12/2025). Pencopotan AKBP William diduga kuat terkait tindakan menekan anggotanya untuk menyetorkan sejumlah dana besar.

Tidak hanya dugaan setoran, dugaan yang lainnya, William melakukan pemotongan anggaran operasional internal Polres Tuban. Berdasarkan informasi tersebut, perwira dengan pangkat dua melati emas itu kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan penerbitan surat perintah pencopotan tersebut.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Jules, Selasa (9/12/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa penunjukan Kombes Agung sebagai Plt Kapolres Tuban dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Surat perintah pencopotan dengan Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

“Propam masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan update setelah proses selesai,” katanya.

Sebagai bagian dari prosedur internal kepolisian, Auditor Itwasda Polda Jatim Kombes Pol Agung telah ditunjuk untuk sementara waktu memegang komando atau penjabat sementara (Pjs) kapolres Tuban. Kombes Jules menegaskan penonaktifan ini berlaku hingga proses pemeriksaan tuntas.

“Sebagai bagian dari prosedur yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” pungkas Kombes Pol Jules.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel: Muhammadiyah Organisasi dengan Kepercayaan Publik Tertinggi