Pintasan.co, Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu. Banyak informasi yang sampai ke Presiden, tidak serta merta dari temuan saya di lapangan, tetapi dari banyak sumber,” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto memperoleh berbagai laporan dan masukan dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan program-program strategis pemerintah. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan evaluasi terhadap kinerja pejabat maupun lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program prioritas nasional.

Meski demikian, Dudung tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber informasi yang dimaksud maupun detail dugaan praktik jual beli titik dapur MBG tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional bersama dua wakil kepala BGN, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Pemerintah menyebut keputusan tersebut diambil setelah proses monitoring dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan BGN dilakukan karena adanya sejumlah catatan terkait kedisiplinan, pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan di kantor BGN dan menetapkan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan jual beli titik SPPG.

Baca Juga :  4 Kades di Tulangan Sidoarjo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami perkara tersebut dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat praktik tersebut.

Pernyataan Dudung menambah indikasi bahwa dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Program yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo itu diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat.