Pintasan.co, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur dan pedofilia di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kasus tersebut diduga melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang.

Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial X melalui unggahan akun @hunter_tnok yang menyebut adanya dugaan jaringan eksploitasi anak di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami seluruh informasi yang beredar terkait dugaan praktik tersebut.

“Kami masih mendalami informasi adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M,” ujar Budi dalam tayangan Top News Metro TV, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, meski informasi awal berasal dari media sosial, Polda Metro Jaya tetap menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Polisi memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak akan diproses sesuai prosedur hukum.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian melibatkan Direktorat Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan jaringan eksploitasi tersebut.

Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti dan menelusuri kebenaran informasi yang beredar, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait dugaan praktik eksploitasi anak agar segera melapor melalui layanan darurat 110, Direktorat Siber, Direktorat PPA-PPO, maupun Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat perlindungan terhadap anak merupakan prioritas dalam penanganan tindak pidana. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perdagangan orang, prostitusi anak, maupun kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan 6.403 Personel