Pintasan.co, Sidoarjo – Berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat Tulangan, polisi kecamatan Tulangan menindaklanjuti terkait dugaan praktik judi sabung ayam di lahan kosong Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/12/2025).

Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo mengungkapkan, petugas yang mendatangi lokasi tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat patroli dilakukan. Namun, polisi mendapati arena serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Setibanya di lokasi, tidak ada orang yang sedang melakukan sabung ayam. Akan tetapi, kami menemukan arena dan perlengkapannya,” ungkap Rizki saat dikonfirmasi, Selasa, (23/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, petugas langsung membongkar dan meniadakan arena beserta perlengkapan sabung ayam. Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa karena melanggar hukum.

Dengan tegas, Rizki mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian.

“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam judi sabung ayam. Itu perbuatan melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan netizen dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Tri Novi.

Harapannya, agar kepolisian dan masyarakat bisa bersinergi terus terjalin guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Sempat Pingsan, Warga Maros Akhirnya Dapatkan Pertolongan Tim Damkar untuk Lepaskan Cincin