Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui tiga rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.

“DPR RI dan pemerintah telah menyetujui tiga RUU untuk dijadikan undang-undang,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa.

Puan juga menambahkan bahwa DPR RI akan melanjutkan pembahasan tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Di antaranya, enam RUU merupakan carry over dari periode sebelumnya.

Selain itu, Puan menyampaikan bahwa pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, DPR RI telah menyetujui 12 RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.

Menurut Puan, salah satu indikator bagi rakyat dalam menilai kinerja DPR adalah dalam melaksanakan fungsi legislasi.

Oleh karena itu, pembentukan undang-undang harus dilakukan secara bersama-sama antara DPR dan Pemerintah.

“Pencapaian kinerja dalam hal legislasi merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan pemerintah,” tegas Puan, menambahkan bahwa kinerja legislasi adalah tanggung jawab bersama.

Puan juga menyampaikan bahwa pada masa persidangan ini, DPR RI telah memberikan persetujuan, pertimbangan, dan konsultasi terkait pengangkatan serta pemilihan pejabat publik dan nonpejabat publik.

Beberapa di antaranya termasuk pimpinan KPK untuk masa jabatan 2024–2029, calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Indonesia, serta pewarganegaraan enam atlet sepak bola.

Tiga RUU yang disetujui untuk menjadi undang-undang pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 adalah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba), RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Baca Juga :  KPK Panggil Maria Lestari dan Arif Wibowo PDIP Terkait Kasus Hasto

Selain itu, beberapa RUU yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI pada masa sidang ini, di antaranya adalah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI), 10 RUU terkait kabupaten/kota, serta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).