Pintasan.co, Lamongan – Viral di media sosial beredarnya video yang diduga menampilkan seorang oknum camat daerah Lamongan tengah berjalan bersama seorang perempuan. Video tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan hubungan perselingkuhan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya hubungan tidak wajar antara oknum pejabat tersebut dengan seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya. Dugaan tersebut pertama kali mencuat melalui percakapan warga dan unggahan di berbagai platform digital.

Namun hingga kini, kebenaran viralnya video tersebut masih belum dapat dipastikan karena belum adanya pernyataan resmi dari pihak terkait.

Selain video, ada pula tangkapan layar percakapan yang tersebar media sosial yang disebut-sebut melibatkan sosok oknum camat ini. Isi percakapan tersebut mengandung kalimat bernuansa tidak pantas dan memicu reaksi publik.

Beberapa unggahan juga memperlihatkan potongan chat lain yang berisi komentar bernada seksual terhadap lawan bicara. Namun, masih belum ada kepastian apakah percakapan tersebut benar berasal dari pihak yang dituduhkan.

Tak hanya itu, unggahan lain juga menampilkan narasi bernada kritik terhadap dugaan perilaku oknum pejabat tersebut. Bahkan, akun yang mengunggah menyebut telah menerima banyak pesan langsung (DM) terkait dugaan perilaku serupa, meski klaim tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan ketika dikonfirmasi, menyebut telah menindaklanjuti isu viral tersebut. Nalikan mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah dilakukan langkah sesuai ketentuan dengan meminta klarifikasi oleh Inspektorat,” kata Nalikan, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, di tengah ramainya viral kabar tersebut, oknum camat yang bersangkutan kini sudah berpindah tugas dan sudah tidak menjabat sebagai camat. Diketahui, pria yang sebelumnya menjadi Camat Karanggeneng itu telah dimutasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan dan menjabat sebagai sekretaris dinas.

Baca Juga :  Hadapi Potensi Megathrust, Pemprov Jakarta Susun Rencana Kontingensi Gempa

Proses mutasi tersebut dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (5/5/2026).

Kabag Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui terkait hasil dari proses yang berlangsung di Inspektorat Lamongan terkait berita yang viral tersebut. Sugeng juga mengatakan, mutasi yang dilakukan oleh Bupati Lamongan tidak ada hubungannya dengan kasus oknum camat tersebut.

“Mutasi kemarin tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Untuk proses yang di Inspektorat Lamongan kami juga belum tahu sejauh mana,” ungkap Sugeng.