Pintasan.co, Jakarta – Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dianggap memiliki potensi besar untuk membawa Indonesia menuju swasembada energi.

Hal ini disampaikan oleh Trubus Rahardiansyah, seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, yang menilai langkah-langkah yang diambil oleh kedua pemimpin tersebut dalam pengelolaan gas bumi di Indonesia sangat positif.

Dalam sebuah diskusi publik yang bertema “Manfaat Pasar Gas Bumi Pertamina Gas Negara (PGN) Bagi Masyarakat” yang digelar di Jakarta pada Rabu (20/11/2024), Trubus menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat mewujudkan kedaulatan energi Indonesia, khususnya dalam hal pengelolaan gas bumi.

Menurutnya, mereka membawa angin segar dalam usaha pengelolaan sektor energi yang sangat strategis ini.

Trubus menekankan bahwa pengelolaan energi, termasuk gas bumi, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara berhak menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan vital bagi kehidupan banyak orang.

Selain itu, negara juga berperan dalam mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, termasuk sumber daya energi seperti gas bumi.

Ia pun mengungkapkan bahwa peralihan masyarakat untuk menggunakan gas bumi, termasuk untuk kebutuhan listrik dan kendaraan listrik, akan memberikan manfaat besar.

Meskipun demikian, Trubus menilai pengelolaan gas bumi di Indonesia masih belum optimal. Padahal, Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang melimpah, namun pengelolaannya masih memerlukan pembenahan agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Gas bumi harus menjadi prioritas dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar, tapi hingga saat ini, belum banyak manfaat yang dirasakan oleh publik,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Trubus menekankan peran penting Pertamina Gas Negara (PGN) dalam memastikan kelancaran pasar gas bumi untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Menyingkap Agenda dan Rute Perjalanan Prabowo-Gibran di Hari Pelantikan

Hal ini sejalan dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa negara harus menguasai dan mengelola sektor-sektor penting untuk kesejahteraan rakyat.

“PGN memiliki fungsi vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan PGN menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Indonesia akan mencapai swasembada energi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada energi dan tidak lagi bergantung pada negara lain.

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna MPR RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo menegaskan bahwa swasembada energi sangat penting untuk memperkuat kedaulatan Indonesia, terlebih di tengah potensi ketegangan global yang dapat memengaruhi pasokan energi.

Prabowo juga menyoroti potensi Indonesia sebagai negara yang dianugerahi berbagai sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan untuk energi, seperti kelapa sawit, jagung, singkong, dan tebu, yang semuanya bisa diolah menjadi sumber energi terbarukan.

Selain itu, Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya energi lainnya, seperti panas bumi (geotermal), batu bara, dan air, yang melimpah dan dapat mendukung tercapainya swasembada energi di masa depan.