Pintasan.co, Pasangkayu – Seorang buruh bangunan bernama Ihwan (26) menjadi sorotan setelah nekat membacok pelaku yang sebelumnya menganiaya dirinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (25/12/2025) di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, sekitar pukul 20.00 WITA.

Tindakan Ihwan ini didasari rasa kecewa terhadap pihak kepolisian yang dinilainya lambat menangani laporannya.

Kejadian bermula pada Kamis malam (19/12/2024) ketika Ihwan menjadi korban penganiayaan.

Ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Pasangkayu, namun hingga hampir sepekan berlalu, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

Ihwan mengaku frustrasi karena pelaku penganiayaan tetap bebas berkeliaran.

“Saya sudah berkali-kali bertanya kepada polisi yang menangani kasus ini. Mereka hanya memberikan janji tanpa tindakan nyata,” ujar Ihwan sambil menunjukkan bukti percakapannya dengan pihak kepolisian melalui aplikasi WhatsApp.

Rasa kecewa dan frustrasi tersebut akhirnya mendorong Ihwan untuk mengambil tindakan sendiri.

Usai membacok pelaku, Ihwan langsung menyerahkan diri ke Polres Pasangkayu sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, korban pembacokan yang berinisial A segera dilarikan ke RSUD Ako untuk mendapatkan perawatan medis.

Wartawan telah mencoba menghubungi Humas Polres Pasangkayu untuk menanyakan perkembangan kasus ini, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi.

Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan terkait laporan awal penganiayaan terhadap Ihwan maupun kasus pembacokan yang baru terjadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya respons cepat dan transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat guna mencegah tindakan main hakim sendiri.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan konfirmasi dari pihak kepolisian masih berlangsung.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Yogyakarta Gelar Workshop Coaching Mentoring untuk Pejabat Administrator