Pintasan.co, Jakarta – Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, memberikan tanggapan terkait temuan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangani kasus tersebut dan yakin bahwa masalah pagar laut dapat diselesaikan oleh KKP.
“Saya rasa KKP sudah bisa menyelesaikan masalah ini. Bisa diselesaikan,” ujar Laksamana Irvansyah setelah menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Irvansyah menilai bahwa penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang bukanlah hal yang sulit.
“Sebenarnya itu tidak sulit. Tidak perlu ribut-ribut. Cukup robohkan pagarnya, cari orang yang bertanggung jawab, selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Laksdya Irvansyah menjelaskan bahwa Bakamla tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah pagar laut tersebut, karena akan melanggar kewenangan kementerian dan instansi lain yang memiliki dasar hukum untuk menindaklanjutinya.
“Bukan karena kami tidak ingin menindak, tetapi ini adalah wewenang kementerian dan instansi lain yang lebih berkompeten dan memiliki undang-undang untuk menegakkannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencabut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, jika tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Trenggono juga telah memerintahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memeriksa apakah pemasangan pagar laut tersebut sesuai prosedur.
Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel lokasi kegiatan pemagaran laut tersebut.
“Kami telah melakukan penyegelan pada kegiatan pemagaran laut yang viral ini,” kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Banten, Kamis malam.
Di sisi lain, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang menyatakan pada Sabtu (11/1) bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut Pantura tersebut dibangun sebagai upaya mitigasi terhadap bencana tsunami dan abrasi.