Pintasan.co, Bandung – Pria dengan inisial MDP (24) asal Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung tega membunuh keponakannya sendiri yang berinisial AS (19).

Pelaku pembunuhan tersebut kini sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada hari Senin, 27 Januari 2025.

Terungkap, motif MDP melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan merasa ini tidak dibelikan sepeda motor oleh kakeknya.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono menuturkan, kasus pembunuhan ini sudah lama terjaditepatnya pada hari Sabtu, 4 Januari 2025.

Kasus ini terungkap ketika keluarga korban atau saksi yang tidak melihat korban kemudian memutuskan untuk mendobrak kamar korban.

“Keluarga atau saksi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia penuh luka,” ujar Aldi di Mapolresta Bandung, Senin, 27 Januari 2025.

Keluarga korban pun langsung melapor ke Polsek Margahayu. Setelah itu Polsek dan Satreskrim Polresta Bandung langsung terjun ke lokasi untuk olah TKP.

“Setelah olah TKP, penyidik menyita barang-barang yang ada di TKP,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berpura-Pura Jadi Dukun, Pria di Kabupaten Bandung Cabuli Tiga Korban dengan Modus Pengobatan