Pintasan.co, Sinjai – Seorang oknum polisi berinisial Bripka AN (38) yang bertugas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal dunia setelah meminum cairan pembersih kaca saat dalam perjalanan menuju Makassar.

Bripka AN ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel (BNNP Sulsel) dan dibawa dalam perjalanan dengan mobil, dalam keadaan tangan terborgol.

Kombes Ardiansyah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, menjelaskan bahwa Bripka AN sempat duduk di kursi belakang mobil, sendirian, saat perjalanan.

Tanpa diketahui petugas, ia mengambil cairan pembersih kaca yang ada di dekatnya dan meminumnya.

“Ketika berada di perbatasan Sinjai-Bulukumba, ia langsung meminum cairan tersebut,” kata Ardiansyah, yang mengungkapkan bahwa petugas baru mengetahui setelah Bripka AN mulai muntah-muntah.

Petugas kemudian segera membawa Bripka AN ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Menurut Ardiansyah, Bripka AN sempat mengaku telah meminum cairan pembersih tersebut sebelum meninggal.

Sebelumnya, Bripka AN ditangkap oleh BNNP Sulsel pada Sabtu (1/2) atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba di Sinjai.

Setelah ditahan di Mapolres Sinjai, ia dibawa ke Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun dalam perjalanan, ia nekat meminum cairan pembersih kaca tersebut.

“Betul, kami menangkap oknum polisi di Sinjai, namun dalam perjalanan ke Makassar, dia meninggal setelah meminum cairan pembersih kaca,” tambah Ardiansyah.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Sebabkan Dua Pohon Tumbang Di Sinjai Utara, Bus Dan Rumah Terkena Imbasnya