Pintasan.co, Jakarta – Satryo Soemantri Brodjonegoro Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menuturkan bahwa efisiensi anggaran kementeriannya dari Dirjen Keuangan mencapai Rp 14,3 Triliun.

Adapun pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 56,6 Triliun.

Mendiktisaintek ini pun mengatakan, bahwa adanya efisiensi bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), awalnya pagunya Rp 6,01 triliun diefesiensi hingga menjadi 50%.

Satryo memberikan usulan anggaran tersebut untuk dikembalikan.

“Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” tuturnya.

Satryo menjelaskan, jika pagu tersebut dipotong ada kemungkinan perguruan tinggi menaikkan uang kuliah.

Bahkan, kata dia, mengatakan bahwa Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) diefisiensi sebesar 50%.

“Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp 856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” ujarnya.

“BPPPTNBH itu pagu awalnya Rp 2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA, dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp 711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya,” lanjutnya.

Dia pun menuturkan total efisiensi anggaran yang diinginkan pihaknya sebesar Rp 6,785 triliun. sementara, efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp 14,3 Triliun.

Mendiktisaintek tersebut meminta Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan hal itu.

Bahkan menyinggung efisiensi Rp 6,7 triliun yang diinginkan Kemendiktisaintek belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp 2,5 Triliun.

“Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp 6,785 Triliun dari Rp 14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ujarnya.

“Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp 2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat Minta Ormas Jaga Kondusifitas, Jangan Ganggu Kawasan Industri