Pintasan.co, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, telah menginstruksikan pembongkaran pagar yang memisahkan kawasan perumahan PIK 1 dengan pemukiman warga di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pembongkaran ini dimaksudkan agar warga Kapuk Muara tidak terisolasi dan bisa mengakses kawasan PIK 1 tanpa harus memutar terlalu jauh.
Perintah tersebut disampaikan oleh Maruarar saat berdialog dengan warga Kapuk Muara, pengelola perumahan PIK 1, serta pejabat Pemprov DKI Jakarta di depan kantor Kelurahan Kapuk Muara, pada Rabu sore, 19 Februari 2025.
Hadir pula dalam pertemuan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setya Budi.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada permukiman yang eksklusif. Semua warga negara harus diperlakukan setara,” ujar Maruarar dalam kesempatan itu.
Pagar yang memisahkan dua wilayah tersebut dibangun oleh PT Mandara Permai, pengelola kluster perumahan di PIK 1, yang langsung berbatasan dengan permukiman warga.
Selain pagar, terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar yang menghalangi saluran air.
Warga mengeluhkan bahwa tumpukan batu tersebut dapat menyebabkan banjir pada musim hujan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar setengah jam, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat untuk merobohkan pagar tersebut demi pembangunan jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan kawasan PIK 1.
Maruarar menekankan agar pembangunan jalan tersebut dapat terwujud dan menghindari adanya pemisahan sosial antarwarga.
“Arahan saya, tidak boleh ada perumahan eksklusif. Hapuskan tembok pemisah agar warga bisa lewat dengan mudah,” ujar Maruarar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pembangunan jalan tembus ke PIK 1 memerlukan revisi rencana detail tata ruang (RDTR).
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menetapkan lokasi pembangunan jalan tersebut.
“Kami dari Kemendagri akan mengawal proses ini, termasuk jika ada pergantian kepemimpinan di DKI Jakarta,” kata Tito.
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setya Budi, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membangun jalan tersebut dan segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti kesepakatan ini.
Rencana pembangunan jalan tersebut telah tercantum dalam SK Gubernur tahun 2015, namun harus diperbarui agar bisa dieksekusi.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara sempat menggelar unjuk rasa pada Jumat, 14 Februari 2025, untuk menuntut pembongkaran pagar tersebut.
Demonstrasi tersebut berakhir ricuh, dengan delapan warga mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan tim keamanan PT Mandara Permai.
Unjuk rasa tersebut diikuti oleh 300 warga Kapuk Muara yang berusaha menyuarakan aspirasi mereka di depan Kantor Manajemen PT Mandara Permai di Jakarta Utara.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, menjelaskan bahwa warga ingin bertemu dengan pihak perusahaan untuk mendiskusikan pemberian akses jalan bagi mereka.
“Kami hanya ingin akses jalan yang cukup untuk dilalui mobil, dan ini akan sangat membantu warga,” kata Sufyan.
Isu ini telah berlangsung sejak 2015 dan rencana pembangunan jalan sudah tercantum dalam SK Gubernur, yang kini perlu diperbarui agar bisa direalisasikan.