Pintasan.co, Banyuwangi – Suasana duka cita masih menyelimuti kediaman DN (37), ayah dari mendiang CN, siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, yang menjadi korban pembunuhan tragis pada November 2024 lalu. Belum kering luka akibat kehilangan putri pertamanya, DN kini harus menelan pil pahit setelah adik iparnya, R (14), ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus tersebut.
Sembari menatap makam sang putri, DN juga meratapi nasib keluarganya yang seolah dihantam badai tanpa henti. Baginya, kepergian CN baru terasa seperti kemarin sore. Kini, kenyataan bahwa adik istrinya terlibat dan harus mendekam di balik jeruji besi kembali merobek luka lama.
“Untuk saat ini, saya belum bisa berkata apa-apa. Karena luka yang kemarin belum sembuh, ditambah luka lagi di tempat yang sama,” ujar DN dengan nada melas dan lemas, Senin (20/4/2026).
DN mengaku bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Sebagai orang awam hukum, ia merasa tidak berdaya menghadapi proses hukum yang merampas “cahaya” di rumah mereka. Fokusnya saat ini hanya satu: mencoba menguatkan psikologis mertuanya, TR, yang merupakan ayah dari R.
Saat ini kondisi keluarga DN kian terpukul. Istri DN bahkan memilih meninggalkan Banyuwangi dan pindah ke Kabupaten Jember demi menghapus memori kelam atas kematian anaknya. Namun, penjemputan R oleh pihak kepolisian secara mendadak pada Kamis (16/4) lalu seolah menghancurkan upaya mereka untuk bangkit.
Duka yang sama dirasakan TR, ayah dari terpidana R sekaligus kakek dari korban CN. Ia menceritakan detik-detik penjemputan putranya yang merupakan penyandang disabilitas tersebut. Saat itu, istri TR sedang bekerja sehingga tidak sempat melihat wajah anaknya untuk terakhir kali sebelum dibawa petugas.
“Mengingat kejadian Kamis pagi, saya beserta R sudah tidak berdaya. Ibunya R juga tidak tahu karena lagi kerja. R dibonceng sepeda sama petugas Polsek, dicek kesehatan di puskesmas, lalu dimasukkan ke mobil warna hitam,” kenang TR lirih.
