Pintasan.co, Yogyakarta – Dua warga Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) lalu.

Menanggapi kejadian tersebut Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengimbau kepada semua orangtua untuk lebih waspada dan memantau dengan seksama aktivitas anak-anak mereka yang masih berada dalam usia muda atau remaja.

“Makanya saya wanti-wanti betul pada orangtua, kalau anaknya belum waktunya untuk dilepas naik motor sendiri, keluar malam sendiri, jangan diizinkan,” tandasnya, Jumat (7/3/2025).

“Ini harus menjadi perhatian khusus untuk semua pihak. Apalagi, korbannya itu perempuan, saya sedih sekali,” tambah Hasto.

Korban dalam insiden miras oplosan, RKP (21) dan MAM (25), diketahui merupakan perempuan yang berasal dari Kemantren Mergangsan dan Gondokusuman.

Wali Kota Yogyakarta menyatakan bahwa kejadian ini semakin memperkuat urgensi bagi Pemkot Yogyakarta dalam merancang peraturan daerah (Perda) baru yang mengatur peredaran minuman beralkohol (mihol).

“Saya baru menyusun Perda yang mengatur tentang minuman keras. Insiden ini semakin memperkuat kajian kami dalam menyelesaikan Perda tersebut,” pungkasnya

Baca Juga :  City Light di Atas Bukit Bintang Yang Romantis