Pintasan.co, BandungBupati Bandung Dadang Supriatna terima Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM).

Setelah menerima Inpres tersebut, Dadang Supriatna langsung mengumpulkan kepala desa dan kelurahan untuk mensosialisasikan pembentukan KPM.

Menurut Dadang Supriatna, KPM ini nantinya akan difungsikan untuk membantu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dalam rangka mensukseskan program MBG Pak Presiden untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa se-Kabupaten Bandung, maka pembiayaan pembentukan koperasinya akan ditanggung APBD,” tutur Dadang Supriatna usai rapat di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Kabupaten Bandung pada hari ini, Rabu 9 April 2025.

Ia mengaku bahwa hasil koordinasi mencapai kesepakatan untuk berkomitmen mensukseskan program MBG di Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Kang DS menegaskan bahwa ia sudah menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung untuk mempercepat pembentukan KPM di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.

“Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa bersama unsur masyarakat, untuk menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,” tandasnya.

Baca Juga :  Berbagai Respons Pelajar SMK terhadap Program MBG di Batang