Pintasan.co, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dijadwalkan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci tahun ini.
Selama menjalankan rukun Islam kelima, pelaksanaan roda pemerintahan Provinsi Sulsel akan dikendalikan sementara oleh Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Kepastian keberangkatan Gubernur Andi Sudirman disampaikan oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, kepada awak media pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Insyaallah, beliau berangkat haji,” ujar Jufri.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan provinsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Fatmawati Rusdi selaku wakil gubernur akan mengambil alih pelaksanaan tugas-tugas kepala daerah selama masa haji.
“Iya, tugas gubernur sementara dijalankan oleh wakil gubernur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jufri memastikan bahwa keberangkatan Gubernur Andi Sudirman ke Arab Saudi telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai ketentuan mengenai perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat daerah.
“Untuk keperluan ibadah haji atau kegiatan keagamaan lainnya, Mendagri tentu memberikan izin,” katanya.
Sebelum berangkat ke tanah suci, Andi Sudirman dijadwalkan menghadiri acara pelepasan tamu kehormatan haji dalam agenda Luncheon See-Off Ceremony of the Special Guests of the Hajj Pilgrim in Hajj Season 1446 H yang dilaksanakan di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025. Informasi tersebut disampaikan melalui Bagian Protokoler Pemprov Sulsel.
Sebagai catatan, perjalanan ibadah haji bagi kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019.
Berdasarkan aturan tersebut, kepala daerah yang menunaikan ibadah haji berhak atas cuti maksimal selama 50 hari kalender.