Pintasan.co, Luwu Timur – Sebanyak 1.463 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Luwu Timur akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.
Momen bersejarah tersebut disambut haru dan suka cita oleh para penerima, yang tak sedikit membagikan potret kebahagiaan mereka di media sosial, lengkap dengan seragam Korpri dan didampingi keluarga tercinta.
Sebagaimana dilansir dari inputrakyat.co.id, suasana penuh kebanggaan itu menjadi simbol pencapaian setelah sekian lama menanti kejelasan status.
Namun di balik kebahagiaan tersebut, tersimpan juga kisah sedih dari mereka yang tidak lagi memiliki kesempatan untuk berdiri bersama rekan-rekannya di momen tersebut.
Beberapa mantan tenaga upah jasa terlihat menahan perasaan saat menyaksikan prosesi penyerahan SK.
Dengan mata berkaca-kaca, mereka menyaksikan kawan-kawan sejawat merayakan keberhasilan, sementara mereka hanya bisa mengenang masa-masa pengabdian yang terhenti karena alasan yang diduga bermuatan politis.
Masih dari inputrakyat.co.id, disebutkan bahwa sejumlah tenaga upah jasa harus angkat kaki dari jabatannya pasca Pilkada 2020.
Mereka diduga menjadi korban dari dinamika politik lokal, yang menyebabkan hak mereka untuk tetap mengabdi sebagai abdi negara terhenti begitu saja.
“Praktik politik balas dendam seperti ini seharusnya dihentikan. Jangan sampai tenaga-tenaga kecil menjadi korban ambisi dan kepentingan segelintir pihak,” tegas anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, sebagaimana dikutip dari inputrakyat.co.id (3/6/2025).
Rusdi berharap pemerintahan saat ini dapat menegakkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dalam tata kelola pegawai.
Ia meminta agar perbedaan pilihan politik tidak lagi dijadikan alasan untuk memutuskan nasib seseorang yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kalaupun ada yang dianggap melampaui batas saat Pilkada lalu, seharusnya dibina dengan pendekatan manusiawi, bukan diberhentikan secara sepihak,” imbuhnya, sebagaimana dikutip dari inputrakyat.co.id (3/6/2025).
Di sisi lain, Rusdi turut mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK.
Ia berpesan agar mereka bekerja secara profesional, loyal terhadap institusi, dan senantiasa taat pada aturan yang berlaku.