Pintasan.co, Kendal – Desa Sidodadi yang terletak di Kecamatan Patean Kabupaten Kendal tengah menjalani proses pemekaran wilayah.

Desa ini merupakan yang terluas di Kecamatan Patean dengan luas wilayah mencapai 23,03 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 7.414 jiwa.

Luas tersebut mencakup sekitar 24,78 persen dari total wilayah Kecamatan Patean. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, proses pemekaran Desa Sidodadi saat ini telah memasuki tahap perencanaan lanjutan.

“Iya benar, sudah direncanakan untuk pemekaran wilayahnya dan sudah dilakukan musyawarah desa,” katanya.

Yanuar mengatakan, proses pengajuan pemekaran juga sudah disetujui oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. 

“Sudah, sudah bersurat ke ibu bupati dan sudah disposisi. Tinggal nanti menunggu Perbup-nya,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, pengajuan pemekaran wilayah didasari atas pembangunan infrastruktur di desa tersebut yang tak kunjung selesai sejak 12 tahun terakhir.

Meskipun setiap tahunnya mendapatkan kucuran dana desa hingga Rp 1,2 miliar, pembangunan infrastruktur di Desa Sidodadi masih belum tuntas sepenuhnya.

“Alasan pemekaran ini, dari desa menyampaikan sebagai langkah untuk meningkatkan percepatan pembangunan. Karena di sana itu banyak infrastruktur yang enggak selesai, nah kalau hanya 1 desa saja itu lama. Makanya butuh pemekaran wilayah.” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembangunan jalan menjadi infrastruktur yang memerlukan anggaran besar. Di Desa Sidodadi, terdapat ruas jalan yang cukup panjang, sehingga proses pengerjaannya memakan waktu lebih lama. Selain itu, potensi yang dimiliki desa tersebut belum cukup untuk menuntaskan pembangunan yang sedang berjalan.

“Kalau potensi desa ada banyak. Tetapi di sana itu ada jalan desa yang cukup panjang, itu kalau dikeroyok pakai dana desa saja tidak akan bisa selesai” jelas Yanuar.

Yanuar pun saat ini masih menunggu peraturan maupun kebijakan baru dari Bupati Kendal untuk melanjutkan rencana pemekaran Desa Sidodadi.

“Masih menunggu tentunya, nanti kalau sudah maka pemerintah desa akan dipimpin oleh ASN yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Baca Juga :  Kabar Duka Selimuti Najwa Shihab: Suami Tercinta Meninggal Dunia