Pintasan.co, Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kunjungi kegiatan retreat gelombang II di IPDN Jatinangor pada Senin, 23 Juni 2025.

Dalam kunjungannya, Tito menekankan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk senantiasa mentaati aturan yang berlaku.

Bahkan dalam kesempatan tersebut Tito sempat menyinggung soal teguran kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang sempat liburan ke Jepang tanpa izin terlebih dahulu.

“Baru retret kemarin kita lakukan, ada juga yang sudah melanggar. Ya itu Indramayu (Lucky Hakim), meninggalkan tugas,” ujar Tito.

“Meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut, tujuh hari berturut-turut meninggalkan atau tidak berturut-turut satu bulan” imbuhnya.

Akibat insiden tersebut, Lucky Hakim disanksi selama 3 bulan untuk mengikuti magang di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024: Berikut Jadwal dan Ketentuannya