Pintasan.co, Gunungkidul – Ratusan sopir truk di Kabupaten Gunungkidul mengadakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Gunungkidul pada Rabu (25/6/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension and Over Load (RUU ODOL).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para sopir mulai memarkirkan truk mereka di depan kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, orasi dimulai oleh koordinator aksi dari atas truk yang digunakan sebagai panggung terbuka.

Koordinator lapangan, Sulistyo, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan ODOL yang diberlakukan pada kendaraan angkutan barang, khususnya truk.

“Yang pertama, kami ingin penundaan UU Odol karena itu sangat merugikan kami,” ujarnya disela aksi tersebut.

Pihaknya juga menyoroti soal aturan uji kelayakan kendaraan atau KIR. Menurutnya, aturan KIR di Kabupaten Gunungkidul lebih susah dibandingkan dengan daerah lain. 

“Selama ini kami harus menumpang uji KIR di luar daerah, dan kadang itupun di blokir oleh Dishub. Bahkan, ada beberapa armada baru itu tidak bisa masuk KIR, tanpa kita tahu alasannya,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tuntutan soal penundaan pajak armada truk seperti yang diberlakukan di daerah lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun DKI.

“Kami minta kepada Gubernur DIY untuk bisa mengakomodir kepentingan kami dengan penundaan pajak seperti di provinsi lain, sperti Jawa Tengah,Jawa Barat, DKI, dan yang lainnya. Selama ini, banyak armada kita yang mati pajak karena  terdampak pandemi. Dan ketika harus membayar itu, jujur bagi kami itu sangat berat,” terangnya.

Sedangkan tuntutan yang lain, Sulistyo mengatakan banyaknya keluhan datang dari pengemudi material soal rendahnya harga material barang di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

“Kemudian tuntutan kami yang lain soal pengemudi material mengeluhkan rendahnya harga barang di wilayah Gunungkidul. Karena kalau dibandingkan dengan Bantul saja kita selisih banyak nilai publikasi per barang, itu mulai dari pasir, batu, dan yang lainnya,” ucapnya.

Dia menuturkan jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan atau direspon oleh pemerintah daerah, pihaknya akan terus menggelar aksi tersebut. 

“Kami akan terus lakukan aksi seperti ini, sampai tuntutan direspon,” ucap dia. 

Baca Juga :  DPRD Kota Bandung Kritik Farhan di Awal Masa Jabatan, Dianggap Kurang Menyentuh Masyarakat!