Pintasan.co, Kulon Progo – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP.

Perpanjangan ini dilakukan menyusul terjadinya gangguan pada sistem aplikasi SPMB yang sempat mengalami error.

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hardiyanto, membenarkan adanya permasalahan teknis pada sistem pendaftaran online, yang terjadi tepat pada hari terakhir proses pendaftaran.

“Jadi memang kemarin Selasa (24/06/2025) ada masalah sistem berhenti berfungsi alias crash, sehingga tidak bisa diakses,” jelas Nur pada wartawan, Rabu (25/06/2025).

Selain tidak dapat diakses, sistem juga mengalami kekacauan data yang telah diinput sebelumnya. Masalah paling menonjol terjadi pada jalur pendaftaran domisili radius, di mana banyak peserta justru tercatat berasal dari luar wilayah atau di luar radius yang seharusnya.

Nur menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa menutup sementara sistem guna melakukan perbaikan dan penyesuaian.

Prosesnya berlangsung sepanjang Selasa malam, sampai akhirnya sistem kembali pulih.

“Makanya kami putuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB online,” ujarnya.

Nur mengatakan perpanjangan hanya dalam waktu penambahan durasi pendaftaran, dari yang awalnya pukul 14.00 WIB diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada orang tua atau wali murid yang sebelumnya gagal mengakses sistem agar tetap bisa mendaftarkan anaknya secara online.

Namun, kebijakan tersebut turut berdampak pada siswa yang sudah lebih dulu mendaftar melalui jalur domisili radius maupun wilayah.

Sebab mereka bisa “tergusur” oleh pendaftar yang masuk belakangan.

“Ini kami lakukan semata-mata demi keadilan bagi wali pelajar yang tidak bisa mengakses sistem SPMB,” kata Nur.

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi menjelaskan perpanjangan durasi pendaftaran dilakukan pada Jalur Afirmasi dan Jalur Domisili Wilayah. Sebab saat terjadi galat, dua jalur itulah yang paling terdampak.

Baca Juga :  Pramono Kaget! Kali Ciliwung Kebon Melati 'Sangat Tidak Terawat' saat Ditinjau

Menurutnya, ada potensi daya tampung sekolah tidak terpenuhi apabila calon pelajar yang mendaftar jalur afirmasi kurang dari kuota daya tampung sekolah.

Adapun sisa kuota daya tampung jalur afirmasi dapat dilimpahkan ke jalur domisili wilayah.

“Jalur Afirmasi yang awalnya ditutup pukul 14.00 WIB diubah jadi pukul 13.00 WIB, sedangkan Jalur Domisili Wilayah yang semula ditutup pukul 14.00 WIB, diubah jadi pukul 16.00 WIB,” jelas Nur Wahyudi.