Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Raqib, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi untuk wilayah Indonesia Timur, yang digelar oleh Direktorat Informasi Publik, Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Acara ini berlangsung di Wisma Kalla, Makassar, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Bimtek ini mengangkat tema “Peran Strategis PPID dalam Mendukung Program Prioritas Nasional” dan diselenggarakan dalam format hybrid, dengan partisipasi dari perwakilan Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia Timur.

Tujuannya adalah memperkuat tata kelola informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam sambutannya, Sultan Raqib menyambut baik kegiatan ini dan menilai bimtek sebagai dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini memberi semangat baru bagi kami dalam memperkuat kualitas layanan informasi dan dokumentasi publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterkaitan tema bimtek dengan pembangunan nasional menegaskan pentingnya sistem informasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Ketika pengelolaan informasi dilakukan secara profesional, mudah diakses, dan tepat sasaran, kepercayaan publik akan tumbuh. Ini adalah modal utama untuk mendorong transformasi dan kemajuan bangsa di tengah perkembangan digital yang kian cepat,” tambah Sultan.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta mampu memanfaatkan forum ini sebaik mungkin untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kinerja PPID yang responsif dan inovatif.

Sementara itu, Direktur Informasi Publik Komdigi RI, Nursodik Gunarjo, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan mandat undang-undang sekaligus hak masyarakat untuk mengetahui arah kebijakan publik.

“Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat sebagai stakeholders memahami kebijakan, program, dan proses pengambilan keputusan oleh badan publik,” jelas Nursodik.

Ia juga menyebut PPID sebagai elemen penting dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik selama lebih dari 15 tahun, sekaligus sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.

“Peran PPID sangat vital dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pada akhir sesi, Nursodik mendorong peserta untuk aktif berdiskusi selama bimtek berlangsung, karena semakin tinggi partisipasi, semakin besar pula pemahaman yang dapat diperoleh.

Baca Juga :  Israel Lepaskan Puluhan Tahanan Palestina dari Penjara Ofer

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, perwakilan PPID dari Kementerian Keuangan, serta Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta.