Pintasan.co, Bandung – Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke Satuan Reserse Polres Tasikmalaya dengan dugaan pemerasan.
Pelaporan terhadap Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dilakukan oleh seorang pengusaha pengadaan hewan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum pengusaha pengadaan hewan tersebut, Firman Nurhakim.
Firman menuturkan bahwa pihaknya melaporkan Cecep dengan dugaan tindak pidana pemerasan pengadaan hewan kurban pada Idul Adha 1446 H.
Pemerasan diduga dilakukan oleh Cecep dalam proyek pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi dan dua ekor sapi jumbo dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp250 miliar.
“Kami atas nama kuasa hukum klien SG melaporkan bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek yang dilakukan oleh kliennya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Karena, pada awal kejadian itu terjadi adanya dugaan tindak pidana pemerasan semenjak klien dinyatakan memiliki proyek pengadaan hewan kurban,” ujar Firman.