Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menanggapi aksi yang direncanakan oleh warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengeluh atas aroma tidak sedap dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Pramono mengakui bahwa persoalan yang terjadi bukan terletak pada pengelolaan fasilitas RDF, melainkan pada sistem pengangkutan sampah yang belum berjalan dengan optimal. “Ya, jadi RDF Rorotan sebenarnya permasalahannya bukan di RDF-nya, karena sebenarnya kita sudah commissioning sampai dengan 1000-1200. Saya mengakui secara jujur, problemnya adalah di pengangkutan dan sampahnya,” ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat dilansir dari detikNews, Senin (3/11/2025).

Pramono menjelaskan bahwa aroma menyengat yang menjadi keluhan masyarakat disebabkan oleh keterlambatan dalam proses pengangkutan sampah menuju fasilitas RDF. Sampah yang seharusnya diolah dalam waktu dua sampai lima hari malah bertumpuk di lapangan lebih lama.

“Harusnya di Rorotan itu sampahnya tidak boleh lebih dari 2 sampai 7 hari, 2 sampai 5 hari. Nah, kemarin mobil yang mengangkut itu air lindinya bertebaran. Itu yang kemudian menyebabkan yang pertama bau ke mana-mana,” ucapnya

“Yang kemudian yang kedua, ketika sampah yang tadi belum diolah, itu sudah menimbulkan bau,” sambungnya.

Walaupun demikian, Gubernur Jakarta itu menekankan bahwa RDF Rorotan secara teknis sebenarnya sudah berfungsi dengan baik dan siap mengolah sampah sesuai kapasitasnya. Bahkan, Pramono pun berjanji akan turun langsung meninjau lokasi serta menerima perwakilan warga yang mengeluhkan dampak dari pengoperasian RDF tersebut.

“Padahal untuk Rorotannya sendiri sebenarnya sudah tertangani. Dan mungkin dalam waktu dekat saya akan ke lapangan dan saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan. Karena RDF Rorotan apa pun harus diselesaikan,” imbuh Pramono.

Seperti dikutip dari Antara, seperti dilihat pada hari Senin (3/11/2025), warga dari sejumlah perumahan di Jakarta Timur meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan operasional RDF Palnt Rorotan yang tidak mampu memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga berdampak bagi lingkungan dan kesehatan warga.

Baca Juga :  KADIN DKI Jakarta Gelar Forum Bahas Peluang Bisnis dengan Pengusaha Jepang