Pintasan.co – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih berlangsung intensif.
Polisi memastikan belum ada penghentian proses dan pemeriksaan lanjutan tengah disiapkan oleh tim penyelidik.
“Kami tekankan sekali lagi bahwa Polda Metro Jaya belum berhenti. Penyelidikan masih berjalan, masih maraton, dan akan meminta keterangan lanjutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (28/11/25).
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah berkoordinasi dengan pihak META, perusahaan induk yang menaungi Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa media sosial Arya Daru sempat aktif pasca dirinya meninggal dunia.
Pihak keluarga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan ponsel milik almarhum yang hingga kini belum ditemukan.
“Koordinasi dilakukan terkait media sosial almarhum yang berubah atau diduga dikendalikan pihak lain. Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berkompeten, yaitu META,” terang Kombes Pol. Bhudi.
Ia menegaskan komitmen penuh Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini. “Kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya konsisten sampai perkara ini benar-benar terang-benderang.” imbuhnya.
