Pintasan.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

Menurut Dadan, seluruh unit kendaraan tersebut diproduksi di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat. Langkah ini tidak hanya bertujuan menunjang operasional program, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri nasional.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung operasional program sekaligus mendorong industri dalam negeri melalui penggunaan produk dengan TKDN yang signifikan,” ujarnya.

Saat ini, puluhan ribu motor listrik tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Proses ini dilakukan untuk memastikan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel sebelum kendaraan didistribusikan ke berbagai daerah.

Dadan menegaskan bahwa distribusi akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di lapangan, khususnya untuk wilayah dengan akses transportasi yang sulit.

Sebelumnya, ia menyebut pengadaan sekitar 20 ribu unit motor listrik diperuntukkan bagi kepala SPPG, dengan realisasi mencapai 21.801 unit dari total rencana 25 ribu unit.

Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung kelancaran distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses.

“Kita akan distribusikan untuk operasional, terutama di daerah-daerah yang sulit,” jelasnya.

Dengan pemanfaatan kendaraan listrik berbasis produksi dalam negeri, pemerintah tidak hanya memperkuat layanan publik di sektor gizi, tetapi juga mendorong kemandirian industri serta penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Fakta Sadis Pelaku Cincang Tubuh Kekasihnya Hingga Ratusan Potongan