Pintasan.co – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti menurunnya tingkat kedisiplinan di ruang publik, terutama maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin tidak terkendali.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026), setelah melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik selama akhir pekan. Dari hasil tinjauannya, ia menemukan berbagai pelanggaran yang tidak ditindak di lapangan.

“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” ujar Farhan.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat pelanggaran di ruang publik seolah menjadi hal yang biasa. Padahal, menurutnya, tindakan tersebut jelas merugikan ketertiban umum dan tidak boleh dibiarkan.

“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Farhan langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk bergerak cepat. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Bandung mengambil langkah konkret dalam penertiban parkir liar.

“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan langkah penertiban dilakukan tanpa kompromi,” tuturnya.

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk mengembalikan ketertiban di ruang publik melalui penguatan pengawasan serta penegakan aturan secara tegas dan konsisten.

Baca Juga :  Pemkab Batang Menegaskan Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025