Pintasan.co, Rembang – Bencana tanah gerak baru-baru ini terjadi di Desa Landoh, Kecamatan Sulang. Dua keluarga yang menjadi korban bencana tanah gerak di desa tersebut mendapatkan bantuanvpemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). Bupati Rembang Abdul Hafidz menyerahkan bantuan tersebut di Aula Bank Jateng Cabang Rembang pada Rabu (11/9/2024).

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya, melaporkan bahwa bencana tanah gerak di Desa Landoh merusak sembilan rumah warga. Sebelumnya, enam rumah yang mengalami kerusakan sudah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil verifikasi lapangan dulu, ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Kemudian yang enam rumah sudah mendapat bantuan dari provinsi dan ada tiga yang belum,” ucapnya.

Diberitakan, salah satu dari tiga rumah yang belum mendapat bantuan kini didukung pemerintah desa untuk pindah ke lahan desa. Sementara dua rumah lainnya telah menerima bantuan rehabilitasi RTLH sebesar Rp30 juta dari dana CSR Bank Jateng.

Arief menjelaskan bahwa karena dua rumah yang menerima bantuan berada dalam kondisi rusak parah dan tidak layak huni, ia menyarankan untuk membangun rumah baru di tanah milik mereka yang lebih aman.

Bupati Rembang Abdul Hafidz berharap pemerintah desa aktif menyalurkan bantuan dengan memenuhi persyaratan dokumen Bank Jateng. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas untuk melanjutkan program serupa dalam mengurangi kemiskinan dan masalah daerah.

“Cara inilah yang bisa menjadikan keberlangsungan, karena dituntut akuntabilitasnya harus ada, sehingga, saling menjaga. Insyaallah, Bank Jateng yang sudah bersinergi dengan Pemkab ini bisa terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya,” tutur bupati.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK Sebut Proses Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut