Pintasan.co, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan masyarakat desa akan menjadi prioritas dalam perekrutan petugas Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat lokal sekaligus mendukung pelaksanaan pendataan yang lebih efektif dan akurat di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin, mengatakan pelaksanaan sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) memang diarahkan untuk melibatkan masyarakat yang berasal dari wilayah desa setempat.

“Petugas sensus memang diutamakan berasal dari desa tersebut. Terlepas apakah dia perangkat desa atau masyarakat umum, yang penting berasal dari desa setempat,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, proses perekrutan petugas sensus dilakukan langsung oleh BPS. Namun demikian, pemerintah desa diberikan kesempatan untuk mengusulkan nama-nama masyarakat maupun perangkat desa yang dinilai memiliki kemampuan untuk terlibat dalam kegiatan pendataan.

“Tujuannya memang untuk memberdayakan masyarakat desa,” katanya.

Awaluddin menjelaskan jumlah petugas sensus yang ditempatkan di setiap desa akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, termasuk luas wilayah dan jumlah penduduk. Bahkan, beberapa desa berpotensi mendapatkan lebih dari satu petugas sensus untuk mendukung kelancaran proses pendataan.

“Jumlah petugas disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Ada desa yang mendapatkan dua petugas sensus karena mempertimbangkan cakupan wilayah dan jumlah penduduknya,” jelasnya.

Dukung Keterlibatan Masyarakat Lokal

Pernyataan Awaluddin sekaligus merespons harapan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Luwu Timur, Suharman, yang sebelumnya mendorong agar masyarakat lokal dan aparat desa dilibatkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurut Suharman, keterlibatan warga setempat dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas pendataan karena mereka lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Pemantauan Hilal 1 Ramadan di Sulsel, Aceh Menjadi Wilayah dengan Potensi Terbesar

Selain memperkuat kualitas data, keterlibatan masyarakat lokal juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi melalui kesempatan kerja selama proses sensus berlangsung.

Perkuat Tata Kelola Data Desa

Di sisi lain, Awaluddin juga menyoroti pelaksanaan Program Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik yang merupakan program pembinaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan data.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat tiga desa di Kecamatan Malili yang ditetapkan sebagai desa binaan BPS.

“Tahun ini ada tiga desa di wilayah Kecamatan Malili yang menjadi desa binaan BPS, yakni Desa Pasi-Pasi, Desa Atue, dan Desa Lakawali,” ujarnya.

Menurut Awaluddin, Dinas PMD Luwu Timur mendukung penuh pelaksanaan Program Desa Cantik karena dinilai mampu meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data statistik sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Dengan keterlibatan aparatur desa dalam pengelolaan data statistik di bawah pembinaan BPS, diharapkan perencanaan pembangunan desa menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” katanya.

Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan

Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan pentingnya data yang akurat dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pencanangan Program Desa Cantik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur di Aula Dinas Pendidikan, Malili.

Menurut Puspawati, data yang valid dan berkualitas menjadi fondasi utama agar program pembangunan dapat dirancang secara tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Desa Cantik, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kualitas data di tingkat desa semakin meningkat sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.