Pintasan.co, Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah, mengungkapkan rencana aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.

Hal ini disampaikan Gus Miftah setelah pertemuannya dengan Jokowi dalam acara Multaqo Presiden dan Ulama, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari lahir pondok pesantrennya pada Kamis (19/9).

Pada kesempatan tersebut, Gus Miftah dan Jokowi, bersama beberapa ulama muda lainnya, berbincang bersama selama lebih dari setengah jam.

“Beliau menyampaikan setelah tanggal 20 Oktober saya akan tidur seminggu, dua minggu di Solo,” kata Miftah di kediamannya, Kalasan, Sleman, DIY, Kamis.

Menurut pernyataan Gus Miftah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk beristirahat setelah lengser dan tidak akan terlibat dalam urusan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Wali Kota Solo tersebut juga tidak menyebutkan rencana untuk bergabung dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, Jokowi menyampaikan kepada Gus Miftah bahwa setelah beristirahat selama dua pekan di Solo, ia masih akan berkeliling menemui masyarakat.

“Setelah itu (istirahat di Solo) saya ingin keliling menjumpai masyarakat saja. Soal pemerintahan, urusan pak Prabowo Gibran,” kata Miftah meniru perkataan Jokowi.

“Kita tanya, pak kelilingnya ke mana, lah kan baru rencana. Tapi rencana awalnya dua minggu beliau akan istirahat di Solo, akan tidur,” sambung dia.

Jokowi meninggalkan Pondok Pesantren Ora Aji sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi agenda berikutnya di Jawa Tengah, ia sempat menyapa para santri dan warga yang telah menantikan kehadirannya sejak pagi. Selain itu, Jokowi juga membagikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok, buku, serta kaos kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bandara YIA Kulon Progo Pastikan Standar Kebersihan dan Kesehatan Gerai Kuliner dengan Melakukan Sertifikasi LHS