Pintasan.co, Gowa – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor.
Dalam rekaman tersebut, oknum polisi meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan oknum tersebut yang berinisial Bripka A.EF ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diperiksa lebih lanjut.
“Benar, Bripka A.EF telah kami serahkan ke Propam untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Bahrul, Kamis (29/5).
Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab, menambahkan bahwa Bripka A.EF saat itu bertugas di unit patroli dan diduga tidak menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk sementara, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan periksa. Sesuai pelanggaran yang dilakukan, kami menonaktifkannya dari tugas hingga keputusan sidang disiplin dikeluarkan,” jelas Wahab.
Bripka A.EF juga memberikan penjelasan versi dirinya. Ia menyebut bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (28/5) sekitar pukul 11.30 WITA, saat dirinya melihat dua perempuan berhenti di pinggir jalan.
Ketika didekati, mereka mengaku tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK, serta motor mereka tidak menggunakan pelat nomor.
Saat itu pula diketahui bahwa di depan mereka tengah berlangsung razia kendaraan.
Bripka A.EF mengaku berniat melakukan penilangan, namun pengendara tidak memberikan identitas yang jelas.
“Saat saya minta nama untuk saya tuliskan di surat tilang, dia hanya menyebut namanya ‘Janda Sengketa’,” ujar Bripka A.EF.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengendara kemudian memberikan uang Rp150 ribu agar tidak ditilang.
Uang tersebut diterimanya, dan saat itulah ia direkam oleh pengendara hingga videonya menyebar di media sosial.
“Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat serta institusi Polri. Saya siap menerima konsekuensi dan sanksi dari pimpinan,” ucap Bripka A.EF.