Pintasan.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan proses penanganan ikan sapu-sapu dilakukan sesuai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya terkait tata cara penguburan.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

“Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik,” kata Anwar di Jakarta, Selasa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Setu Babakan, tepatnya di kawasan Jagakarsa.

Pemerintah memastikan seluruh ikan yang telah ditangkap dalam kondisi mati sebelum dilakukan proses penguburan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kita tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu,” ucapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang dinilai mengganggu ekosistem perairan, sekaligus menjaga kebersihan dan keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ketua MUI Serukan Sinergi Ulama dalam Memerangi Judi Online