Pintasan.co – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima audiensi Perkumpulan Guru Madrasah guna membahas upaya peningkatan kesejahteraan serta penguatan kapasitas guru madrasah melalui pemanfaatan teknologi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut, PGM menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari pentingnya pelatihan berbasis teknologi hingga tantangan regulasi yang masih dihadapi para guru, khususnya terkait kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.

Wapres Gibran mengapresiasi peran PGM dalam memperjuangkan aspirasi guru madrasah di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan.

Fokus utama pembahasan dalam audiensi tersebut adalah peningkatan kesejahteraan guru serta penguatan kapasitas melalui pelatihan berbasis teknologi. Gibran juga menekankan pentingnya pemerataan akses pelatihan agar dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PGM, Yaya Ropandi, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan program pelatihan berbasis teknologi, termasuk di bidang kecerdasan artifisial (AI) dan robotika, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Alhamdulillah kami juga menyampaikan bagaimana peningkatan kualitas guru madrasah berkaitan dengan pelatihan AI dan robotika di madrasah. Pak Wapres sudah memberikan sinyal bahwa program itu harus kita lakukan. Bahkan saya mengusulkan agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan di setiap provinsi,” ujarnya.

Selain itu, PGM juga menyoroti kendala dalam peningkatan kesejahteraan guru, terutama terkait belum adanya regulasi yang mengatur pengangkatan guru madrasah swasta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pertemuan tersebut, PGM turut mengundang Wapres untuk menghadiri peringatan Hari Lahir ke-18 PGM dan PGM Award 2026 di Bandung sebagai bentuk apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap penguatan peran guru madrasah.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi II DPR Usulkan Wakil Menteri Dampingi Wapres Gibran Berkantor di IKN Mulai 2026