Pintasan.co, Makassar – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil, merespons temuan terkait pengurangan volume minyak goreng kemasan Minyakita 1 liter yang hanya berisi sekitar 750-800 mililiter (mL).

Ia memastikan akan menindaklanjuti isu ini, meskipun hingga kini di Sulsel belum ditemukan hal serupa.

“Sampai sekarang belum ada temuan di Sulsel, namun kami pasti akan segera menindaklanjutinya, apalagi ini berkaitan dengan perlindungan konsumen,” ujar Ahmadi Akil saat ditemui di Makassar, Rabu.

Temuan serupa sebelumnya dilaporkan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menemukan minyak goreng Minyakita dengan takaran tidak sesuai di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa selama ini, pihaknya belum melakukan uji langsung terkait takaran minyak goreng Minyakita.

Ia juga baru memperoleh informasi terkait masalah pengurangan takaran ini yang memang perlu mendapat perhatian demi melindungi konsumen.

Dalam hal ini, ia berencana untuk memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari ke depan.

Jika pengurangan takaran terbukti terjadi, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut hingga ke tingkat distributor dan produsen.

“Pengawasan takaran Minyakita bisa dilakukan di seluruh rantai distribusi, termasuk pasar modern. Ini masih berupa informasi, kami akan meminta kabid-kabid kami untuk turun langsung ke lapangan. Jika memang ditemukan di Sulsel, kami akan memanggil produsennya,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketegangan di Gedung Putih Percepat Persiapan Dialog Putin-Trump