Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Pelayanan Publik Polda Sulsel Tahun 2025”.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang, Markas Polda Sulsel, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam sesi pemaparannya, Jufri menyoroti lima poin penting yang menjadi fondasi dalam memperkuat pelayanan publik kepolisian.

Di antaranya adalah pentingnya FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis, urgensi reformasi birokrasi yang berdampak langsung ke masyarakat, kecepatan dan kualitas pelayanan sebagai kunci kepercayaan publik, urgensi implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta peran vital kepolisian sebagai ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat.

“FGD ini diharapkan bukan hanya forum diskusi, tetapi mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk perbaikan kualitas layanan publik, khususnya di jajaran kepolisian,” kata Jufri.

Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan internal instansi semata.

Merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto, Jufri menyatakan bahwa reformasi harus menyentuh aspek riil dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Reformasi birokrasi kini bukan sekadar proses administrasi di dalam institusi. Dampaknya harus nyata, terutama dalam pelayanan publik di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jufri menilai kecepatan dan kualitas dalam pelayanan publik menjadi indikator utama tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, termasuk kepolisian.

“Jika pelayanan lambat, maka kepercayaan masyarakat ikut menurun. Maka, menjaga kepercayaan publik dengan pelayanan yang cepat dan responsif adalah tantangan utama kita,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan mandat konstitusi, sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009, yang menegaskan hak setiap warga negara atas pelayanan yang berkualitas dan kewajiban penyelenggara untuk memenuhinya.

Baca Juga :  Kementerian Kesehatan Bantah Dharma Pongrekun Klaim Pandemi Covid-19 sebagai Agenda Asing

Dalam diskusi tersebut, Jufri turut menyoroti pentingnya penguatan zona integritas dan penilaian indeks pelayanan publik sebagai indikator kinerja lembaga dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.

Polda Sulsel saat ini telah menyediakan 15 jenis layanan publik, mulai dari layanan informasi dan pengaduan, sistem berbasis digital dan aplikasi, hingga layanan perizinan dan pengawalan.

Semua ini menjadi bagian dari indikator dalam penilaian kualitas pelayanan publik di wilayah Sulsel.

Menutup pemaparannya, Jufri mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk terus berbenah, dari level atas hingga unit paling bawah, dalam hal ini termasuk peran Bhabinkamtibmas.

“Polisi memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pembenahan pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Polda hingga ke tingkat desa,” tandasnya.