Pintasan.coPolda Metro Jaya membeberkan rekam jejak kriminal pasangan kekasih berinisial A dan IN, setelah kasus dugaan penganiayaan di Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial. Keduanya diketahui pernah terlibat tindak pencurian sepeda motor atau curanmor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pasangan tersebut sebelumnya pernah bekerja sama dalam aksi kriminal. Dalam modus lama mereka, IN diminta untuk menjalin hubungan dengan target tertentu sebelum kemudian mencuri sepeda motor milik korban.

“Dulu mereka pernah melakukan tindak pidana. Si perempuan diminta pacaran dengan seseorang lalu melakukan pencurian motor,” ujar Budi, Sabtu (15/11/2025).

Motif Penganiayaan Karena Masalah Ekonomi

Terkait penganiayaan terhadap IN yang dilakukan A, Budi menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu persoalan keuangan. Dari pemeriksaan sementara, diketahui uang yang mereka miliki habis dipakai salah satu pihak sehingga memicu pertengkaran.

“Penganiayaan ini murni karena faktor ekonomi. Uang mereka habis, lalu terjadi konflik hingga berujung kekerasan,” tuturnya.

Korban mengalami sejumlah memar akibat kekerasan tersebut.

Diduga Ada Korban Lain

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang pernah diajak A untuk melakukan aksi kriminal atau menjadi target manipulasi.

“Masih kami dalami apakah ada korban lain atau pola kejahatan serupa yang pernah dilakukan,” kata Budi.

Kasus Berawal dari Video Viral

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria berbaju merah dan celana pendek oranye diduga menyiksa seorang perempuan. Video tersebut memicu reaksi publik dan mendorong aparat bergerak cepat melakukan penindakan.

Baca Juga :  Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Memulai Program Renovasi Rumah Warga di Kawasan Ngampilan