Pintasan.co – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyerahkan 120 unit hunian tetap (huntap) tahap pertama kepada masyarakat korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Satgas PRR menilai pembangunan huntap di wilayah tersebut sebagai salah satu yang tercepat dalam penanganan bencana di Sumatera. Hal itu disampaikannya usai penyerahan kunci kepada warga penerima manfaat.

Menurut Tito, percepatan pembangunan huntap ditentukan oleh tiga tahapan utama. Tahap awal bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun data korban secara rinci berbasis nama dan alamat (by name by address) beserta tingkat kerusakan. Data tersebut kemudian diverifikasi di lapangan oleh Badan Pusat Statistik sebelum masuk ke tahap pembangunan.

Proses pembangunan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pihak nonpemerintah seperti Yayasan Buddha Tzu Chi.

Tito juga mengapresiasi langkah Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, yang dinilai sigap dalam menyampaikan data kerusakan secara lengkap dan cepat, mulai dari kategori ringan hingga berat. Kelengkapan data tersebut turut mempercepat pencairan bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan masa pengungsian.

Selain itu, warga terdampak juga menerima bantuan lain seperti jaminan hidup dari Kementerian Sosial sebesar Rp15.000 per orang per hari, bantuan perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta, serta stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta.

Tito menegaskan, keberhasilan penanganan di Tapanuli Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Hal ini dinilai krusial mengingat bencana berdampak luas di 52 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kemendagri Kerahkan 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh

Ia menambahkan, semakin cepat data diterima dan diverifikasi, maka semakin cepat pula proses penanganan dapat dilakukan oleh BNPB dan kementerian terkait.

Dalam pembangunan huntap, pemerintah menerapkan tiga skema, yakni huntap in situ oleh BNPB, huntap komunal oleh Kementerian PKP, serta relokasi mandiri bagi masyarakat terdampak.