Pintasan.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya di Jakarta.
Ia mengungkapkan, sempat terjadi miskomunikasi terkait pengadaan motor listrik tersebut. Purbaya mengira usulan pengadaan telah ditolak, namun sebagian proses ternyata sudah berjalan, diduga diajukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar ke depan lebih terkontrol.
Di sisi lain, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang masuk dalam skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menurut Dadan, mekanisme pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama saat 60 persen unit selesai, dan tahap kedua saat penyelesaian mencapai 100 persen.
Namun hingga batas waktu pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari total 25.644 unit yang direncanakan.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Dadan juga menegaskan bahwa total pengadaan hanya 21.801 unit, sekaligus membantah informasi yang menyebut jumlahnya mencapai 70 ribu unit.
Ia menambahkan, meskipun pengadaan tersebut merupakan bagian dari anggaran 2025, proses realisasi administratif dan keuangannya berlangsung pada 2026 karena mengikuti mekanisme resmi pengelolaan anggaran negara.
Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan tidak ada penambahan pengadaan baru pada 2026, sekaligus memperkuat pengawasan dan tata kelola program ke depan.
