Pintasan.co, Malang – Setelah dikabarkan wafat pada Senin (13/4/2026) jenazah eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin alias Yai Mim dibawa keluarganya menuju Blitar untuk dimakamkan.
Jenazah diserahkan keluarga setelah proses visum di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, jenazah Yai Mim dibawa keluarga menuju kampung halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Permintaan dari keluarga, jenazah langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan,” ujar Rahmad Aji, Selasa (14/4/2026).
Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA Kota Malang memberikan keterangan penyebab kematian Yai Mim karena mengalami asfiksia.
“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” tegasnya.
Rahmad Aji menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya akan melakukan pemeriksaan dengan status pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan persekusi yang dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai pelapor perkara di Resmob,” tegasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pornografi, Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia. Yai Mim meninggal saat hendak menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Untuk diketahui, Asfiksia adalah kondisi gawat darurat akibat kurangnya oksigen dalam tubuh (hipoksia) disertai penumpukan karbon dioksida, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, kerusakan otak, atau kematian.
