Pintasan.co, Jakarta – Kementerian BUMN meluncurkan program ‘Bersih-bersih BUMN‘ sebagai upaya besar untuk melawan korupsi yang menggerogoti perusahaan milik negara.
Program ini diinisiasi pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian dari visi transformasi dan reformasi BUMN yang lebih ramping, efisien, dan kompetitif.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan pentingnya program ini sebagai salah satu pilar utama pembenahan BUMN.
“Lewat Bersih-bersih BUMN, kami mengajak semua pihak untuk melaporkan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah. Ini bukan lagi soal menutup aib, tetapi mengungkap dan memberantas korupsi demi penyelamatan keuangan negara,” ujarnya.
Program ini juga menjadi sinyal perubahan besar di tubuh BUMN, di mana praktik korupsi kini diekspose agar bisa diatasi.
Dengan langkah ini, BUMN yang sebelumnya merugi akibat korupsi dapat kembali sehat dan mencatat pertumbuhan.
Kasus pertama yang dilaporkan adalah dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada November 2019. Kementerian BUMN, setelah melihat laporan keuangan Jiwasraya yang tidak transparan, langsung membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,8 triliun. Kejaksaan berhasil menyita aset koruptor Jiwasraya sebesar Rp3,1 triliun.
Erick Thohir kemudian melanjutkan langkah ini dengan melaporkan kasus di PT Asabri (Persero) pada akhir 2020. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp22,7 triliun.
“Kami tidak berhenti sampai di sini, kasus-kasus besar lainnya terus kami ungkap. Ini bentuk komitmen kami,” tambah Erick.
Selain itu, pada 2021, korupsi di PT Garuda Indonesia yang terkait dengan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun.
Kasus-kasus lain juga terungkap, seperti di PT Timah dan proyek Tol MBZ yang merugikan negara miliaran rupiah.
Upaya pembersihan BUMN ini juga mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK menyatakan, “KPK siap berkolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan praktik korupsi di perusahaan pelat merah dapat dihapuskan.”
Hasil dari program ini sudah mulai terlihat. Pada paruh pertama 2023, BUMN berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp183,9 triliun, meningkat 12,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan usaha BUMN juga terus meningkat, mencapai Rp2.916 triliun pada 2022, naik 27,2% dari 2021.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi warisan penting dalam mewujudkan BUMN yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.